Ini Rahasia Sukses
Agen Properti Independen!
Harus diakui, menjadi agen
properti independen bukanlah hal yang mudah jika dibandingkan dengan agen yang
bergabung pada perusahaan broker properti. Agen independen tentunya harus mampu
mempelajari dan menguasai dunia properti secara otodidak.
Bagi seorang agen,
kelihaian bersosialisasi juga menjadi kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari
klien. Kesabaran dan konsistensi dalam menjalankan bisnis ini tentunya juga
merupakan hal yang harus Anda miliki. Simak beberapa tips dari Rumah.com untuk menjadi agen properti
independen pemula berikut ini.
Kelebihan vs kekurangan agen independen
Sebelum memulai karir
sebagai agen properti independen, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Dari
segi penghasilan, agen independen bisa mendapat komisi bersih yang lebih besar
dari mereka yang bergabung dengan kantor broker.
Anda pun bisa
menentukan sendiri waktu dan jadwal sesuai keinginan tanpa terikat dengan
perusahaan.
Meski demikian harus
diakui ada beberapa kekurangan menjadi agen independen. Mereka yang bergabung
di kantor broker akan dilindungi oleh badan hukum. Hal ini bisa melindungi dari
kejadian apabila ada pembeli yang tidak memberikan komisi kepada agen setelah
transaksi selesai dilakukan.
Selain itu, Anda juga
tidak mendapat ‘label’ agen resmi sehingga mungkin saja akan sedikit
menyulitkan untuk mendapatkan kepercayaan dari klien.
Langkah-langkah menjadi agen independen
- Mengumpulkan Listing
Untuk menjadi agen
properti, kumpulkan dulu listing properti yang akan dipasarkan. Anda bisa
mencarinya secara offline misalnya dengan mencari rumah yang memasang
spanduk ‘dijual’.
Temui pemilik rumah
dan tawarkan kerjasama di mana Anda akan membantu mencari calon pembeli serta
menguruskan proses transaksi jual beli.
Jangan lupa membahas
pula soal imbalan berupa komisi jika transaksi berjalan dengan sukses. Kemudian
minta agar spanduk ‘rumah dijual’ tersebut mencantumkan nomor telepon Anda
sebagai contact person.
Anda juga bisa
mendapatkan listing dari developer atau pengembang properti yang tengah
memasarkan produknya, baik yang siap huni maupun unit inden (memesan). Disini
Anda akan menjadi tenaga pemasar lepas (sales freelance) yang bersedia
memasarkan unit dan mendapat komisi yang disetujui bersama.
- Memasarkan Listing
Setelah mendapat
listing, kumpulkan informasi selengkap-lengkapnya mengenai properti tersebut.
Mulai dari foto eksterior dan interior properti, sampai dengan foto jalan akses
menuju proyek properti. Kemudian data pelengkap seperti deskripsi dan
spesifikasi bangunan juga perlu Anda miliki.
Jika sudah terkumpul,
Anda bisa memasarkan listing melalui portal properti online seperti Rumah.com.
Anda juga bisa
memperluas peluang penjualan dengan memasarkan lewat media sosial atau promosi
langsung dari mulut ke mulut.
- Tahap Pemasaran dan Follow Up Klien
Untuk tahap
transaksi, biasanya calon pembeli akan melakukan survei lokasi/properti setelah
menghubungi Anda. Setelah melakukan negosiasi dan kesepakatan harga, calon
pembeli akan memberikan uang tanda jadi.
Beberapa hari
kemudian pembayaran uang muka dan pelunasan bisa dilakukan secara langsung atau
melalui perantara pihak bank (pembiayaan KPR). Terakhir, penandatangan Akta
Jual Beli dilakukan dengan disaksikan pihak notaris.
Mekanisme komisi dari agen independen
Berbeda dengan
bekerja di kantor agen, Anda bisa mendapatkan komisi berdasarkan kesepakatan
yang disetujui dengan pemilik properti. Misalnya jika pemilik ingin menetapkan
harga bersih tanpa biaya transaksi, maka Anda bisa memberi banderol harga yang
diinginkan.
Biaya transaksi ini mencakup beberapa
hal:
- Untuk properti baru ada biaya sertifikasi (pemecahan AJB dan BPHTB), biaya KPR (jika pembayaran melalui pembiayaan KPR), biaya notaris, biaya materai, dan pemeliharaan lingkungan.
- Untuk properti seken, ada biaya ekstra seperti pajak pembeli, pajak penjual, AJB/Balik nama biaya notaris. Untuk NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) biasanya sudah tertera di PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Sementara
itu ada juga pemilik properti yang memberikan komisi pada broker independen
sesuai persentase harga jual. Ada yang memberi 1%, 1,5% dan ada pula hingga
2,5%.
No comments:
Post a Comment