Upah dan Material
Picu Kenaikan Harga Rumah
Survei terbaru Bank Indonesia mengungkapkan bahwa
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan I-2017 berada pada level
196,94 atau meningkat 1,23% (qtq), lebih tinggi dibandingkan 0,37% (qtq) pada
triwulan sebelumnya.
Kenaikan harga bahan bangunan (34,16%) dan upah pekerja
(23,73%) masih menjadi faktor utama penyebab kenaikan harga properti
residensial dalam periode laporan.
Secara triwulanan (qtq), kenaikan harga terjadi pada
semua tipe rumah, terutama rumah tipe kecil dari 0,57% menjadi 1,84%. Diikuti
rumah tipe menengah dari 0,23% menjadi 1,28% dan rumah tipe besar dari 0,30% ke
0,58%.
Berdasarkan wilayah, Surabaya tercatat mengalami
peningkatan harga tertinggi (3,04%, qtq) terutama pada rumah tipe kecil
(4,31%). Sementara Padang, Sumatera Barat, mengalami peningkatan harga terendah
(0,07%).
Sedangkan secara tahunan, harga properti residensial
juga mengalami kenaikan sebesar 2,62% (yoy), lebih tinggi daripada 2,38% (yoy)
pada triwulan sebelumnya. Bila dirunut berdasarkan tipe, kenaikan harga rumah
terjadi pada semua tipe terutama tipe kecil (3,86%, yoy).
Menurut wilayah, kenaikan harga rumah tertinggi terjadi
di Manado (9,37%, yoy), sementara kenaikan harga rumah terendah terjadi di
Pontianak (0,15%, yoy).
IHPR
triwulan I-2017 menunjukkan pergerakan yang searah dengan indeks harga
subkelompok biaya tempat tinggal Indeks Harga konsumen Badan Pusat Statistik
(IHK-BPS). IHPR triwulan I-2017 memperlihatkan kenaikan yang lebih tinggi dari
triwulan akhir tahun lalu, di mana tumbuh 0,93% (qtq) dibanding 0,70% (qtq).
Perkembangan Penjualan Properti
Residensial
Hasil survei turut
mengemukakan bahwa pertumbuhan penjualan properti residensial tumbuh melambat
dibandingkan triwulan sebelumnya, dari 5,06% menjadi hanya 4,16% (qtq).
Perlambatan penjualan properti residensial sejalan dengan masih terbatasnya
permintaan terhadap rumah tapak.
Selain itu, responden
memperkirakan indeks harga properti residensial pada triwulan II-2017 masih
mengalami kenaikan (1,15%, qtq), meskipun kenaikannya lebih rendah dari
triwulan I-2017 (1,23%, qtq).
Kenaikan harga rumah
tertinggi diperkirakan kembali terjadi pada rumah tipe kecil (2,64%, qtq).
Sementara menurut wilayah, harga rumah tertinggi diperkirakan terjadi di Bandar
Lampung (3,79%, qtq).
Pada triwulan II-2017
harga properti residensial diperkirakan tumbuh sebesar 3,14% (yoy), lebih
tinggi dibandingkan 2,62% (yoy) pada triwulan satu. Berdasarkan tipe bangunan,
kenaikan harga rumah tertinggi diperkirakan kembali terjadi pada rumah tipe
kecil (5,79%, yoy).
Sebagian besar
responden berpendapat bahwa faktor utama yang dapat menghambat pertumbuhan
bisnis properti adalah;
- Lamanya perijinan (17,35%)
- Tingginya suku bunga KPR (17,28%)
- Tingginya uang muka rumah (16,90%)
- Pajak (14,68%)
- Dan kenaikan harga bahan bangunan (14,07%)
Sementara
itu berdasarkan lokasi proyek, suku bunga KPR tertinggi terjadi di Maluku Utara
(13,69%), sedangkan suku bunga KPR terendah berada di Kalimantan Selatan
(10,60%).
No comments:
Post a Comment